Breaking News
Arti dari sifat qudrat adalah?

Setiap warga negara Indonesia mendapatkan perlindungan hak asasi yang sama dalam bidang hukum. Oleh karena itu?

Setiap warga negara Indonesia mendapatkan perlindungan hak asasi yang sama dalam bidang hukum. Oleh karena itu?

  1. Setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama untuk menajdi pejabat negara
  2. Setiap WNI mempunyai kesempatan yang sama untuk mendapakan peerjaan
  3. Setiap warga negara berhak membela diridi pengadilan dengan di dampingi pembela
  4. Diberikan sanksi kepada orang yang dapat dibuktikan kesalahannya
  5. Barang siapa yang dianggap bersalah di ajukan ke pengadilan

Jawaban: C. Setiap warga negara berhak membela diridi pengadilan dengan di dampingi pembela.

Dilansir dari Ensiklopedia, setiap warga negara indonesia mendapatkan perlindungan hak asasi yang sama dalam bidang hukum. oleh karena itu setiap warga negara berhak membela diridi pengadilan dengan di dampingi pembela.

TRENDING :  Informasi tersurat yang terdapat pada teks tersebut adalah?

Kesimpulan

Itulah jawaban terbaik atas pertanyaan Setiap warga negara Indonesia mendapatkan perlindungan hak asasi yang sama dalam bidang hukum. Oleh karena itu?, semoga tulisan ini cukup bisa membantu kamu untuk menyelesaikan dan juga memahami tugas pertanyaan dari guru kamu.

Terima kasih sudah berkunjung di website ini. Jangan lupa untuk berbagi manfaat dengan teman yang lain ya.

Kamu bisa menemukan jawaban lain tentang pertanyaan-pertanyaan yang lainnya di website kita ini dengan cara gunakan tombol search di pojok atas halaman ini.

Pesan Author

Semangat terus untk menggapai semua cita-cita. Yakinkan diri bahwasanya ‘Usaha Tak Akan Menghianati Hasil’. Terus belajar dan jangan lupa berdoa kepada Tuhan YME, agar supaya apa yang kamu inginkan segera terjawab dan dikabulkan oleh Nya.

TRENDING :  Memperjelas, memperindah, dan menerangkan isi atau informasi dari sebuah bacaan adalah tujuan dari?

Sekian dan wassalam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *