Bidang kewenangan pengurusan yang dimiliki pemerintah pusat dan pemerintah daerah antara lain berbentuk?
- Pembuatan pedoman norma dan standar
- Pemberian pelayanan kepada masyarakat
- Pemberdayaan institusi pemerintah, non pemerintah, dan masyarakat
- Penegak norma dan standar yang telah disepakati
- Penerima pembuatan norma sesuai dengan yang telah disepakati
Jawaban: B. Pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Dilansir dari Ensiklopedia, bidang kewenangan pengurusan yang dimiliki pemerintah pusat dan pemerintah daerah antara lain berbentuk pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Kesimpulan
Itulah jawaban terbaik atas pertanyaan Bidang kewenangan pengurusan yang dimiliki pemerintah pusat dan pemerintah daerah antara lain berbentuk?, semoga tulisan ini cukup bisa membantu kamu untuk menyelesaikan dan juga memahami tugas pertanyaan dari guru kamu.
Terima kasih sudah berkunjung di website ini. Jangan lupa untuk berbagi manfaat dengan teman yang lain ya.
Kamu bisa menemukan jawaban lain tentang pertanyaan-pertanyaan yang lainnya di website kita ini dengan cara gunakan tombol search di pojok atas halaman ini.
Pesan Author
Semangat terus untk menggapai semua cita-cita. Yakinkan diri bahwasanya ‘Usaha Tak Akan Menghianati Hasil’. Terus belajar dan jangan lupa berdoa kepada Tuhan YME, agar supaya apa yang kamu inginkan segera terjawab dan dikabulkan oleh Nya.
Sekian dan wassalam.