Breaking News
Arti dari sifat qudrat adalah?

Yang memiliki kewenangan dalam memberikan putusan putusan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Adalah?

Yang memiliki kewenangan dalam memberikan putusan putusan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Adalah?

  1. Ketua Majelis Hakim Yang Memeriksa Dan Mengadili Perkaratersebut
  2. Ketua Pengadilan Negeri Yang Bersangkutan Dimana perkara Tersebut Diperiksa Dan Diputuskan.
  3. Pengacara pemohon yang bersangkutan
  4. Panitera Pengganti Pada Pengadilan Negeri Yang Memutus perkara Tersebut.
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. Ketua Pengadilan Negeri Yang Bersangkutan Dimana perkara Tersebut Diperiksa Dan Diputuskan..

Dilansir dari Ensiklopedia, yang memiliki kewenangan dalam memberikan putusan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap adalah ketua pengadilan negeri yang bersangkutan dimana perkara tersebut diperiksa dan diputuskan..

Kesimpulan

Itulah jawaban terbaik atas pertanyaan Yang memiliki kewenangan dalam memberikan putusan putusan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Adalah?, semoga tulisan ini cukup bisa membantu kamu untuk menyelesaikan dan juga memahami tugas pertanyaan dari guru kamu.

TRENDING :  administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak adalah?

Terima kasih sudah berkunjung di website ini. Jangan lupa untuk berbagi manfaat dengan teman yang lain ya.

Kamu bisa menemukan jawaban lain tentang pertanyaan-pertanyaan yang lainnya di website kita ini dengan cara gunakan tombol search di pojok atas halaman ini.

Pesan Author

Semangat terus untk menggapai semua cita-cita. Yakinkan diri bahwasanya ‘Usaha Tak Akan Menghianati Hasil’. Terus belajar dan jangan lupa berdoa kepada Tuhan YME, agar supaya apa yang kamu inginkan segera terjawab dan dikabulkan oleh Nya.

Sekian dan wassalam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *